Internet, Sebuah dunia yang tidak bisa dilihat kasat mata, tapi kenyataannya dunia itu ada.
Seperti dunia ghaib, yang dipercaya orang dunia itu ada tapi tidak bisa dilihat.
Sama, dunia internet / dunia online / dunia maya berarti tergolong ghaib.
Ada tapi tidak bisa dilihat wujudnya.
Kemudian muncul istilah Internet Marketing, sebuah metode penjualan melalui internet. Berarti marketing yang ada di internet.
Ingat, ini sebuah teknik marketing yang ada di internet. Pada dasarnya sama seperti marketing di dunia nyata (pada umumnya), tapi media penyebarannya dan tumbuhnya didunia internet.
JANGAN ADA PIKIRAN NGAWUR
Internet ya internet
Marketing ya marketing
Jangan dicampur aduk, itu menyalahi kodrat, dapat membatalkan syahadat, bla bla bla…
Itulah pemikiran orang kaum kagetan, yang belum siap mempelajari dunia online tapi terpaksa mengetahui sedikit ilmu online karena sekarang ini semua hal menggunakan online.
Lantas apakah ini penyakit dan masalah?
Tentu saja ini masalah besar, kotornya hati dan keruhnya pikiran dalam memproses informasi sehingga tidak mau mengetahui dari semua sisi.
Langsung mengatakan INTERNET MARKETER HARAM bahkan Melunturkan Keislaman dan Wajib Syahadat Lagi.
Waduh waduh, semakin banyak orang yang mengambil alih profesi malaikat.
Kalau ada yang dirasa salah, cukup ingatkan saja. Tidak perlu sampai mengkafirkan dan merasa diri paling pintar.
Ada yang bilang adsense haram, trading forex haram, bitcoin haram, dan lainnya.
Memang tidak semua yang di internet itu halal, tapi juga tidak menjadikannya semua dihukumi haram.
Baru belajar online kemarin dari buku 10 Menit Menjadi Ustads Sukses, Dijamin Surga langsung dakwah kemana-mana agar disebut ustad oleh saudaranya.
Mending kalau dakwahmu itu benar, kalau ternyata salah dan menyesatkan? Itu yang disebut hoax.
Qulil Hoax~qo Walaukaana Murro
Katakanlah Hoax walau itu sulit
Itukah pegangan praktis agar menjadi ustadz bagi kaum kagetan?
Ada istilah Adsense kaget, ada istilah Internet Marketing kaget, ada istilah Islam Nusantara kaget.
Didalam dunia internet itu WAJIB hati-hati namun juga tidak boleh kaku. Maka dari itu jangan permasalahkan istilah sepele seperti itu, yang perlu dipermasalahkan yaitu apakah hati dan pikiranmu sudah benar sehingga berita itu harus disebar atau tidak.
Komentar